Juga Infojateng.id â Setelah berbulan-bulan jadi sorotan dan menuai penolakan keras dari warga, Hotel DâAyanna di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, akhirnya resmi disegel oleh DPMPTSP Kabupaten Pati.
Penyegelan dilakukan usai mediasi panas di Kantor Kecamatan Dukuhseti, Rabu (10/12/2025). Perdebatan berlangsung alot, namun pada akhirnya pihak pengelola hotel memilih menyerah dan sepakat menutup operasional.
âKami sudah bertemu kedua belah pihak, dan pemilik sudah legowo menutup usahanya. Hari ini Satpol PP langsung melakukan penyegelan,â ujar Kepala DPMPTSP Pati, Sutikno Edi.
Ia menegaskan, setelah penyegelan, berita acara kesepakatan akan diunggah ke OSS sebagai dasar pembatalan izin hotel tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum warga Puncel, Izzudin Arsalan, menyambut baik langkah tegas pemerintah.
âAlhamdulillah, pemerintah akhirnya hadir menjawab keresahan warga. Tapi warga tetap akan mengawal agar penutupan ini tidak hanya sementara,â tegasnya.
Hotel DâAyanna sendiri sudah memicu kemarahan warga sejak Juni 2024. Kemarahan itu memuncak usai ditemukannya dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan memakai fasilitas hotel pada 17 November 2025.
Drama panjang Hotel DâAyanna kini memasuki babak akhirâwarga bersorak, hotel pun resmi disegel. (one/redaksi)
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.