Pati, infojateng.id – Polsek Dukuhseti membubarkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena abaran atau uji coba tarung ayam di Dukuh Penggung, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (19/8/2026).
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas tarung ayam di wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri bersama 20 personel. Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB untuk melakukan pengecekan.
Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan adanya pertandingan tarung ayam maupun praktik perjudian. Petugas hanya mendapati sejumlah warga yang berkumpul di sekitar lokasi.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dan membubarkan kerumunan sebagai langkah antisipasi agar tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Barang yang diamankan terdiri atas dua keranjang kandang ayam, satu karpet berwarna biru berukuran 3×4 meter, serta satu karpet busa berwarna hitam berukuran 1×8 meter.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri mengatakan, penertiban tersebut merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan situasi di lapangan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dukuhseti dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ali.
Dia menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian, termasuk kegiatan abaran atau uji coba tarung ayam yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ali juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyediakan tempat maupun terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” katanya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun aktivitas yang diduga melanggar hukum. (eko/redaksi)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.