Semarang, infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah di Kabupaten Pemalang.
Selain memastikan pendampingan bagi keluarga korban, Pemprov Jateng juga mendorong peningkatan pengawasan sekolah, termasuk pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik rawan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
Koordinasi dilakukan bersama Dinas Sosial, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.
“Pada 7 Oktober 2026, kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD PPA, Polres, serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan,” ujar Uswatun saat menghadiri kunjungan kerja dalam rangka reses Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).
Menurut Uswatun, penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya berfokus pada penyelesaian perkara. Kondisi korban dan keluarga juga perlu mendapat perhatian melalui pendampingan serta dukungan pemulihan sesuai kebutuhan.
Pendampingan terhadap keluarga korban telah dilakukan UPTD PPA Kabupaten Pemalang. Sementara itu, DP3AKB Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan apabila diperlukan.
Selain pendampingan korban, Pemprov Jateng menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, jarak CCTV di lokasi yang menjadi perhatian disebut mencapai sekitar 20 meter. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama di area yang belum terpantau secara optimal.
Uswatun mendorong adanya gerakan pemasangan CCTV secara serentak, khususnya di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kekerasan atau perundungan.
“Kemarin kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di titik-titik blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencegahan perundungan tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pengawasan. Edukasi dan pembentukan karakter anak juga harus diperkuat agar sikap saling menghormati, menyayangi, dan peduli terhadap sesama tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Pemprov Jateng juga mendorong gerakan Ayo Rukun sebagai upaya bersama mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan agar semakin masif diterapkan di sekolah.
Menurut Uswatun, keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan harus diikuti kegiatan edukasi yang berkelanjutan. Pembentukan tim tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya sekolah.
“Bukan hanya terbentuk TPPK-nya, tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, saling menyayangi dan saling mencintai,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Dalam hal ini, keluarga memiliki peran penting sebagai tempat pertama anak memperoleh pendidikan dan pembentukan karakter. Orang tua perlu membekali anak dengan pemahaman tentang cara mengenali potensi perundungan, mengambil langkah perlindungan, serta mencari bantuan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.
“Pendidikan pertama anak itu adalah keluarga. Bagaimana keluarga membekali anak, mengidentifikasi ketika akan dirundung, kemudian apa yang harus dilakukan. Semua tidak bisa terpisahkan. Semuanya harus berkontribusi untuk menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.
Pemprov Jateng berharap penguatan koordinasi, pendampingan korban, peningkatan pengawasan, serta edukasi berkelanjutan dapat menekan kasus perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang menjaring masukan dan aspirasi dari Jawa Tengah dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan penanganan persoalan perundungan di sekolah membutuhkan kerja sama dan pengawasan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. (one/redaksi)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.