KUDUS, infojateng.id – Niat Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghijaukan kawasan perkotaan justru menuai sorotan. Penanaman pohon pule di tepi jalan yang videonya viral di media sosial dipersoalkan netizen.
Sebab tindakan orang nomor satu di Kota Kudus ini, dinilai berpotensi mengganggu lalu lintas hingga menutupi rambu ketika pohon tumbuh besar.
Sorotan itu kemudian dijawab langsung oleh Sam’ani, saat kembali melakukan penanaman pohon di ruas Jalan Ahmad Yani Timur, kawasan Hypermart Kudus, pekan ini.
Sam’ani menegaskan, penanaman pohon di tepi jalan merupakan bagian dari gerakan penghijauan Kabupaten Kudus. Keberadaan pohon tidak hanya berfungsi sebagai peneduh saja. Namun juga berperan dalam menjaga kualitas udara di kawasan perkotaan.
“Akarnya tidak mengganggu. Ini memang penanaman untuk menghidupkan, menyehatkan, juga untuk kebutuhan peneduh,” kata Sam’ani.
Ia mengatakan, fungsi jalan tidak semata-mata diperuntukkan bagi kendaraan bermotor. Pejalan kaki juga menjadi bagian dari pengguna ruang jalan yang membutuhkan lingkungan teduh dan nyaman.
“Pengguna jalan kan tidak hanya naik motor atau naik mobil. Ada juga perjalanan kaki, sehingga perlu kesejukan, peneduh, juga untuk oksigen, mengurangi polusi yang ada,” tukasnya.
Pohon yang ditanam dalam gerakan tersebut adalah jenis pule. Menurut Sam’ani, pemilihan jenis tanaman telah mempertimbangkan kondisi lokasi. Termasuk karakter perakarannya, yang dinilai tidak mengganggu kontur maupun konstruksi jalan beraspal.
Sam’ani yang memiliki latar belakang akademik doktor di bidang tata ruang, juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan perkotaan dan ketersediaan ruang hijau.
Menurutnya, pertumbuhan Kudus sebagai daerah industri harus diiringi dengan upaya menjaga kualitas lingkungan.
“Kita tahu Kota Kudus, kota industri, makin berkembang. Jangan sampai kota ini tidak memiliki penghijauan,” jelasnya.
Ia menilai kebutuhan penghijauan akan semakin penting seiring pesatnya perkembangan kawasan perkotaan dan industri di Kudus.
Karena itu, penanaman pohon di sejumlah ruas jalan menjadi salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih teduh sekaligus membantu mengurangi dampak polusi.
Sementara itu, sorotan netizen lainnya menyangkut keberadaan rambu lalu lintas di sekitar lokasi penanaman. Pohon yang tumbuh besar, dikhawatirkan menutupi pandangan pengendara terhadap rambu tersebut.
Sam’ani menjelaskan, rambu yang berada di lokasi penanaman merupakan rambu cadangan. Sebelumnya, telah terdapat rambu lain dengan gambar dan fungsi yang sama.
Jika nantinya pertumbuhan pohon berpotensi menghalangi pandangan pengguna jalan, posisi rambu cadangan tersebut dapat disesuaikan oleh Dinas Perhubungan.
Penyesuaian itu, kata Sam’ani, dilakukan agar rambu tetap mudah terlihat dan tidak mengganggu aspek keselamatan lalu lintas.
Penanaman Pohon Bukan Proyek
Selain persoalan lokasi dan rambu, aktivitas penanaman pohon tersebut juga memunculkan anggapan di media sosial bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari proyek pemerintah.
Sam’ani membantah anggapan tersebut. Sam’ani menyebut bahwa bibit pohon yang digunakan berasal dari berbagai sumber. Sebagian merupakan sumbangan masyarakat saat peringatan Hari Jadi Kudus.
Ia menambahkan, bibit lainnya berasal dari kompensasi masyarakat yang mengajukan izin penebangan pohon.
“Bibitnya ada yang merupakan sumbangan masyarakat saat Hari Jadi, ada juga dari kompensasi masyarakat ketika mengajukan izin penebangan pohon,” jelas Sam’ani.
Penghijauan tersebut, lanjut Sam’ani, tidak akan berhenti pada kegiatan penanaman yang bersifat seremonial. Ia mencanangkan gerakan penanaman pohon secara rutin dengan target 50 batang setiap Jumat.
Untuk menjalankan gerakan tersebut, Sam’ani meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) ikut bergerak.
Lokasi penanaman nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan penghijauan, dengan tetap mempertimbangkan fungsi jalan, keberadaan fasilitas umum, keselamatan pengguna jalan, serta kondisi lingkungan sekitar.
Sam’ani juga mendorong keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak lainnya agar gerakan penghijauan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama.
Dengan penanaman yang dilakukan secara konsisten, ia berharap jumlah pohon di kawasan perkotaan terus bertambah dan menjadikan Kudus semakin teduh serta nyaman.
“Perlu adanya penanaman yang dilakukan bersama-sama dengan objek-objek yang lain. Kita dorong bersama-sama sampai berhasil,” pungkasnya.(rif/redaksi)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.