Pemkab. Sukabumi Perpanjang Program Tebus Murah PBB P2

Pewarta : Arief Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang Program Tebus Murah, yakni Pengurangan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pembebasan Atas Sanksi Administratif, dengan syarat masyarakat harus sudah membayar PBB-P2 Tahun 2025. “Program ini awalnya diberlakukan hingga 30 September 2025, namun karena pertimbangan tertentu, maka diperpanjang hingga 30 November … [Read more…]








