Jakarta, infojateng.id â € “â Modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kini marak terjadi.
Oleh karena itu, Kejagung mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan tersebut.
Penipuan ini biasanya dilakukan melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan tilang elektronik dan Kejaksaan RI.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan RI.
Dia memastikan tautan itu merupakan tautan palsu yang bertujuan mencuri data pribadi atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban. Karena itu, dia meminta masyarakat waspada.
âKami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apapun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,â ujar Harli, seperti dilansir dari unggahan Instagram @kejaksaan.ri, Senin (9/6/2025).
Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan berisi tautan (link) yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik.
Setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban.
Kejaksaan pun menegaskan tidak pernah mengirimkan tautan atau link berisi surat tilang, permintaan pembayaran, maupun informasi perkara hukum melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan.
Selain itu, informasi resmi dari Kejaksaan RI hanya disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs dan akun media sosial resmi.
Adapun segala bentuk informasi tilang elektronik yang sah berasal dari sistem ETLE yang dikelola oleh Korlantas Polri dan dapat diakses melalui situs resmi https://etle-pmj.info/.
Sementara itu, salah satu tautan atau link berbahaya (malicious link) yang mengatasnakan e-tilang yaitu https://tilang-kejaksaanr.top.
Tautan tersebut memiliki potensi risiko dan dampak antara lain phishing yang dapat menyebabkan pencurian data pribadi pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan nomor kartu kredit.
Kemudian juga kehilangan keuangan (financial loss) di mana dana milik korban dikirim ke rekening palsu yang tidak dapat ditelusuri.
Serta menyebabkan penurunan reputasi institusi, di mana masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada sistem ETLE dan Kejaksaan.
Kejaksaan pun mengimbau kepada masyarakat agar mengabaikan dan menghapus pesan mencurigakan serta jangan mengklik tautan yang tidak dikenal atau tidak jelas sumbernya.
Lalu laporkan pesan mencurigakan tersebut kepada pihak yang berwajib atau melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan dan Kepolisian.
Selain itu, penting juga untuk melakukan verifikasi informasi melalui situs atau akun media sosial resmi instansi terkait. (eko/redaksi)
Game News
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Gaming Center
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.