Pewarta : Red Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan materi edukasi sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menempatkan penyebaran perilaku LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad … [Read more…]